REVISI APBN

APBN 2010 Dirombak

Subsidi BBM dan Listrik Ditambah

JAKARTA – Belum genap dua pekan menjalankan .APBN 2010. pemerintah sudah berancang-ancang merombaknya. Kebijakan itu untuk merespons dan mengantisipasi perubahan sejumlah asumsi makroekonomi, serta prioritas pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat dengan menaikkan subsidi energi.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal itu setelah rapat terbatas di Kantor Presiden. Jakarta, kemarin. Rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dihadiri tiga menteri koordinator. Men PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjah-bana. Menkum HAM Patrialis Akbar, dan Kepala UKP4 Purnomo Yusgiantoro.

“Presiden SBY mengarahkan dan menetapkan bahwa kami diminta menyiapkan APBN perubahan.” kata Sri Mulyani Revisi APBNP dilakukan lebih cepat daripada jadwal normal di akhir tahun. Sebenarnya, lanjut Menkeu, dalam pasal 23 LT APBN 2010. pemerintahan baru diben keleluasaan menambah belanja 2 persen Namun, presiden menginginkan perubahan asumsi makro secara menyeluruh, sehingga perlu mengajukan APBNP.

Menkeu mengatakan, perubahan isumsi makro yang paling terlihat nata .adalah harga minyak. APBN 2010 disusun dengan asumsi harga minyak USD 65 per barel. Saat ini. katanya, harga minyak berada di kisaran USD 80 per barel. “Karena itu. kita akan merevisi harga minyak menjadi USD 80 per barel.” katanya. Asumsi lain yang berubah adalah nilai tukar rupiah dari Rp 10 ribu per USD menjadi Rp 9.500 per USD. Kemudian, harga-harga komoditas yang berubah membuat asumsi inflasi dinaikkan dari semula 5 persen menjadi 53 persen. Hal ini memberi konsekuensi kepada suku bunga SBI 3 bulan yang naik dari 6.5 persen menjadi 6.8 persen.

“Itu adalah faktor yang mengubah APBN 2010 dari sisi indikator ekonomi makro.” kata mantan direktur eksekutif IMF Asia Tenggara itu. Dari perubahan asumsi makro dan penambahan belanja, defisit APBN 2010 akan meningkat lebih dari Rp 28.6 triliun. Yakni, dari Rp 98 triliun menjadi Rp 128,7 triliun atau 2.2 persen dari produk domestik bruto (PDB). Tambahan belanja itu di antaranya ditutup dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2009 Rp 38 triliun.

Menkeu mengatakan, presiden telah memprioritaskan untuk melindungi daya beli masyarakat dan stabilisasi harga. Untuk itu. anggaran subsidi akan diubah. Hingga setahun ke depan, sambungnya, diharapkan tidak ada perubahan harga BBM dalam negeri. Subsidi BBM akan ditambah Rp 28 triliun dari anggaran semula Rp 59 triliun. Kemudian. PSO listrik untuk PLN dinaikkan Rp 15,4 tribun dari semula Rp37.8 triliun, sehingga total menjadi Rp 53.2 triliun. (soC/olti)

Asumsi lain yang berubah adalah nilai tukar rupiah dari Rp 10 ribu per USD menjadi Rp 9.500 per USD. Dari perubahan asumsi makro dan penambahan belanja, defisit APBN 2010 akan meningkat lebih dari Rp 28.6 triliun. Yakni, dari Rp 98 triliun menjadi Rp 128,7 triliun atau 2.2 persen dari produk domestik bruto (PDB). Subsidi BBM akan ditambah Rp 28 triliun dari anggaran semula Rp 59 triliun. PSO listrik untuk PLN dinaikkan Rp 15,4 tribun dari semula Rp37.8 triliun, sehingga total menjadi Rp 53.2 triliun.

penolakan APBN

Penolakan APBN

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR akan memainkan kartu APBN untuk meloloskan dana dapil (daerah pemilihan) Rp 15 miliar per anggota dewan. Mereka mengisyaratkan pembahasan APBN 2011 akan menemui deadlock bila pemerintah menolak usul tersebut.

Hal tersebut dikatakan ketua Banggar DPR, Harry Azhar Azis, saat dikonfirmasi mengenai penolakan Menko Perekonomian Hatta Radjasa terhadap usul dana dapil tersebut. Politikus Partai Golkar itu menganggap pernyataan Hatta tidak merepresentasikan sikap resmi pemerintah.

”Oh, itu saya anggap sebagai pernyataan sektoral saja. Kalau itu menjadi pernyataan resmi, berarti kita mengalami deadlock dalam pembahasan itu (APBN 2011, Red),” kata Harry, tadi malam.

Dana dapil itu merupakan inisiatif Golkar. Dalam usulnya tersebut, setiap anggota DPR berhak mengusulkan proyek pembangunan di daerah konstituen masing-masing dengan nilai maksimal Rp 15 miliar. Sementara itu, pelaksana proyek tetap instansi terkait atau pemkot/pemkab. Secara teknis, dana tidak melewati anggota DPR.

Menurut Harry, Menkeu Agus Martowardojo tidak menolak untuk mengagendakannya dalam pembahasan APBN 2011. Dia menjelaskan, banggar sudah mendapat penjelasan resmi dari Menkeu bahwa usul dana dapil itu tetap akan dibahas.

”Apakah ada keputusan baru dari pemerintah, saya tidak tahu. Kalau statement di koran, silakan saja. Saya kan tidak berpegang pada keputusannya, bukan statement di koran. Saya berpegang pada keputusan resmi pemerintah dalam rapat resmi DPR. Rapat 1 Juni malam, Menkeu mengatakan siap membahas,” bebernya.

Agus Martowardojo menyampaikan penolakannya dalam jawaban tertulis pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait dengan pembahasan awal APBN 2011 di sidang paripurna DPR pada 1 Juni lalu.

Selain menyebut kurang sejalan dengan prinsip otonomi daerah dan desentralisasi fiskal, Menkeu menengarai adanya potensi pelanggaran terhadap berbagai peraturan perundangan.

Namun, Harry menyatakan, saat rapat malamnya dengan banggar, Menkeu telah mengklarifikasi penjelasannya itu. Menkeu, tegas dia, juga tidak bisa menjelaskan secara detail pasal dalam undang-undang yang dilanggar. ”Ketika saya tanya, kata beliau (Menkeu, Red), itu bukan pendapat final pemerintah,” ujarnya.

Menkeu, imbuh Harry, akhirnya menyadari bahwa pemikiran DPR tersebut masih rasional. Karena itu, dia memastikan, usul tersebut akan tetap dibahas panja badan anggaran dalam skedul pembahasan pendahuluan APBN 2011 pada 8-13 Juni. Di sana, akan dibahas dasar hukum gagasan dana aspirasi dapil, mekanisme dan prosedur, pola implementasi, serta manfaat program tersebut.

”Yang jelas, ini (alokasi dana dapil, Red) menjadi masukan DPR,” tegasnya.

Bila disepakati, Harry mengusulkan agar anggaran dana dapil itu masuk pos belanja pemerintah pusat, yakni melalui kementerian dan lembaga yang sesuai dengan sektor usulnya. ”Tapi, saya belum berani mengatakan (memastikan, Red) masuk mana,” tambahnya. Sebab, jelas Harry, masih ada kemungkinan anggaran itu masuk pos belanja pemerintah daerah.

Benarkah dana dapil itu sudah disepakati Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi? ”Setgab hanya sepakat ini dibahas. Bentuknya itu nanti. Yang jelas, ini dibicarakan baik-baik,” katanya. Dia sekaligus meluruskan pernyataan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Setya Novanto sebelumnya yang menyebut bahwa seluruh fraksi di setgab telah menyetujui usul tersebut.